Pemberian Makanan Tambahan adalah program yang dikhususkan bagi balita yang menderita kurang gizi dimana tujuannya adalah untuk meningkatkan status gizi anak serta untuk mencukupi kebutuhan zat gizi anak agar tercapainya status gizi dan kondisi gizi yang baik sesuai dengan umur anak tersebut.

Menurut Persagi (2009), pemberian tambahan makanan di samping makanan yang dimakan sehari – hari dengan tujuan memulihkan keadaan gizi dan kesehatan.

Program Makanan Tambahan Pemulihan (PMT– P) diberikan kepada anak gizi buruk dan gizi kurang yang jumlah harinya tertentu dengan tujuan untuk meningkatkan status gizi anak. Ibu yang memiliki anak di bawah lima tahun yang menderita gizi kurang / gizi buruk diberikan satu paket PMT Pemulihan.

Dalam satu paket PMT tersebut biasanya berupa susu, telur, vitamin dan berbagai makanan tambahan yang diharapkan dapat memulihkan kondisi gizi dan kesehatan bayi dan balita.

Sasaran PMT Pemulihan adalah bayi umur 6- 12 bulan dan anak umur 12-59 bulan yang menderita kurang gizi dan dari keluarga miskin. Secara umum pemberian makanan tambahan bertujuan untuk memperbaiki keadaan gizi pada anak golongan rawan gizi yang menderita kurang gizi, dan diberikan dengan kriteria anak balita yang tiga kali berturut-turut tidak naik timbangannya serta yang berat badannya pada KMS terletak dibawah garis merah. Pemberian makanan tambahan juga memiliki tujuan untuk menambah energi dan zat gizi esensial. Sedangkan tujuan pemberian makanan tambahan (PMT) pemulihan pada bayi dan balita gizi buruk, antara untuk memberikan makanan tinggi energi, tinggi protein, dan cukup vitamin mineral secara bertahap, guna mencapai status gizi yang optimal.

Cara pemberiannya / pendistribusian PMT-P pada sasaran dilakukan di Puskesmas atau petugas melakukan kunjungan rumah balita gizi kurang dengan disertai pengukuran hasil perkembangan selama pemberian PMT-Pemulihan yang diberikan 2 x  dalam sebulan dan diberikan selama 3 bulan (90 hari ).